JAKARTA - Perkembangan bidang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) pada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah kembali membuahkan hasil manis. Pada tahun 2023, Jawa Tengah dinobatkan sebagai pengelola JDIHN terbaik pertama di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly pada acara Konferensi Nasional Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) dan Legal Development Content Creator (LDCC), Kamis, (12/10).
Tejo Harwanto, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, berkesempatan menerima penghargaan secara langsung di Aston Kartika Grogol Hotel & Conference Center.
“Sebagai bentuk apresiasi, pada tahun ini saya kembali mempersembahkan JDIHN Awards atau JDIHN Awards kepada anggota JDIHN untuk semua kategori anggota, ” kata Yasonna dalam sambutannya.
Menkumham menetapkan 50 (lima puluh) anggota JDIHN berprestasi tahun 2023, menetapkan 7 anggota JDIHN berprestasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, menetapkan anggota JDIHN terintegrasi JDIHN.GO.ID.
Yang menarik dari ajang JDIHN Awards tahun ini adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) memberikan penghargaan kepada para pembuat konten di media sosial.
Penghargaan ini diberikan kepada 21 pemenang Legal Development Content Creator (LDCC) setelah dinilai oleh dewan juri yang profesional dan independen. Kontes yang melibatkan 427 peserta menggunakan platform tiktok ini menunjukkan betapa antusiasnya masyarakat dalam menciptakan konten informasi dan edukasi hukum.
Menkumham menyampaikan bahwa salah satu kendala terbesar dalam mengakses informasi hukum adalah rumitnya bahasa hukum/peraturan. Hal ini memberikan tanggung jawab baru kepada pemerintah untuk mendekatkan informasi hukum kepada masyarakat. Yasonna mengapresiasi penyelenggaraan pembuat konten untuk pembangunan hukum yang pertama kali dilaksanakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional.
“Pemerintah memerlukan pendekatan baru dalam mengkomunikasikan kebijakannya kepada masyarakat dengan menggunakan media yang lebih 'realistis'. Salah satunya melalui media sosial, ” kata Yasonna.
Sementara itu, Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana menyampaikan bahwa LDCC merupakan wujud kerja sama antara industri kreatif dengan pemerintah khususnya BPHN untuk menyampaikan informasi hukum dan membangun budaya hukum di Indonesia. Penyelenggaraan LDCC Awards ini merupakan langkah konkrit dalam sosialisasi informasi dan dokumen hukum kepada Badan Pembinaan Hukum Nasional selaku JDIHN Center.
“Melalui penghargaan ini, kami berharap dapat mendorong anggota JDIHN lainnya untuk mengambil langkah serupa.” Harapannya para anggota JDIHN dapat lebih mengembangkan kreatifitasnya dalam mensosialisasikan dokumen dan informasi hukum, ” tutupnya.
Ditemui usai acara, Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Tejo Harwanto menyampaikan apresiasi dan berharap penghargaan ini menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik lagi.
“Kami mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diperoleh bukan hanya hasil kerja seluruh jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jateng, tapi koordinasi dengan pemerintah daerah maupun perguruan tinggi", ujarnya
Selain Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, para anggota JDIHN yang berada di bawah pimpinan Kanwil juga mendapat penghargaan. Khusus kategori provinsi, Jawa Tengah meraih posisi Terbaik I. Kemudian, di tingkat kabupaten, Batang terbaik II, Semarang terbaik III, Wonosobo terbaik IV, Magelang terbaik V, Sukoharjo Terbaik VII, dan Kabupaten Demak Terbaik X. Sedangkan untuk kotanya, Tegal mendapat penghargaan Terbaik V. Selain itu, Juara II tingkat Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah juga mendapat juara kedua. Kemudian di tingkat Sekretariat DPRD Kabupaten, Sukoharjo mendapat predikat Terbaik III. Dan yang terakhir, untuk kategori Perguruan Tinggi, Universitas Tidar mendapatkan penghargaan Terbaik Pertama.